Selasa, 08 Desember 2009

bahasa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Bahasa merupakan faktor yang sangat penting dalam komunikasi, karena tanpa bahasa komunikasi tidak akan berjalan dengan baik. Akan tetapi saat ini bahasa hanya digunakan sebagai alat ucap saja, karena ketika berkomunikasi bahasa yang diucapkan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa.
Bahasa juga merupakan esensi dari setiap negara yang sangat berperan dengan berbagai macam variasi. Varisi tersebut dipakai oleh sekelompok manusia dalam berkomunikasi yang dapat dimengerti satu sama lainnya.
Bahasa itu terdiri dari berbagai macam dialek daerah, setiap daerah memiliki dialek yang berbeda-beda yang digunakan untuk komunikasi. Tetapi dari keberagaman bahasa daerah itu tidak semuanya dipahami oleh daerah lain, sehingga kegiatan komunikasi tidak akan berjalan dengan baik.Untuk itu agar komunikasi dapat berjalan dengan baik kita harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang dapat mempersatukan berbagai daerah.
Selain itu Bahasa juga merupakan sistem tanda dan sebagai lambang identitas bangsa dan sosial, karena suatu bahasa dapat mengikat jutaan manusia yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat komunikasi oleh setiap daerah, baik di dalam daerah itu sendiri maupun dengan daerah yang lain.Tetapi dalam kehidupan sehari-hari komunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik itu jarang digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Untuk itu, dalam penyajian makalah ini penulis berusaha untuk ikut mengembalikan bahasa komunikasi yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidahnya, dan berusaha untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya bahasa baku yang dapat digunakan untuk komunikasi, dengan cara mengajak para pembaca untuk kembali mempelajari bahasa Indonesia dengan Ejaan yang Disempurnakan, sehingga tercipta bahasa yang baku.


1.2 Rumusan Masalah
Dalam setiap kegiatan tidak terlepas dari sebuah permasalahan yang akan kita hadapi, ketika kita melakukan atau menjalankan kegiatan tersebut kita akan mendapatkan masalah yang harus diselesaikan. Besar kecilnya masalah tersebut tergantung cara kita menyikapinya.
Begitu juga ketika penulis membuat makalah ini, penulis banyak mendapatkan masalah yang harus diselesaikan, sama halnya dalam isi makalah ini, penulis menemukan beberapa masalah yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Salah satunya bahasa yang digunakan oleh mayarakat Indonesia yang banyak keluar dari kaidah dan norma-norma bahasa Indonesia itu sendiri.
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk komunikasi dan salah satu jati diri bangsa Indonesia,baik buruknya jati diri tersebut dapat berpengaruh pada bangsa itu sendiri.Ketika sebuah bangsa kehilangan jati dirinya, sedikit banyaknya eksistensi bangsa tersebut akan berkurang.
Untuk kembali memunculkan eksistensi bangsa tersebut, kita harus mengetahui sebenarnya permasalahan apa yang sedang dihadapi oleh bangsa tersebut sehingga mengakibatkan berkurangnya kredibilitas bangsa itu.
Adapun permasalahan yang akan penulis bahas dalam makalah ini yaitu:
1. Bagaimana menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah serta norma-norma berbahasa.
2. Apa yang menyebabkan bahasa keluar dari kaidah serta norma-norma bahasa sehingga eksistensinya berkurang.
3. Bagaiman cara mengaplikasikan bahasa yang baik dalam komunikasi melalui bahasa tulisan dan lisan.
4. Bagaimana cara menciptakan komunikasi yang baik.

1.3 Tujuan dan Kegunaan Penulisan
Tujuan dari pembuatan makalah ini, penulis berusaha untuk ikut berperan dalam pengembalian jati diri bangsa agar eksistensi bangsa kembali muncul. Salah satu upaya yang dapt penulis lakukan melalui makalah ini dengan cara memperkenalkan kepada para pembaca bahasa yang baik dan benar.
Penulis mengharapkan ketika para pembaca membaca makalah ini, mereka bisa memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat terutama ketika berkomunikasi dengan orang lain baik itu melalui tulisan ataupun lisan.
Dalam penggunaan bahasa baik itu melalui tulisan ataupun lisan harus memperhatikan kaidah dan norma-norma berbahasa. Ketika kita tidak memahami hal itu kita diharuskan untuk mempelajarinya sebagai tanda bahwa kita memiliki kepedulian atas peran kita sebagai masyarakat Indonesia.
Kepedulian kita terhadap jati diri bangsa, dapat kita lakukan dengan cara ikut melestarikan kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dengan cara mempelajari apa yang tidak kita ketahui seperti halnya kaidah berbahasa yang baik sebagai tanda kita menghendaki kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia dan halmitu dapat membuktikan cinta kita akan tanah air Indonesia.

1.4 Sistematika Penulisan
Adapun sistematika dalam penyususnan makalah ini, penulis menampilkan beberapa pengertian bahasa, baik itu bahasa baku maupun tidak baku (nonbakku), beserta ciri-ciri bahasa, fungsi, dan konteks pemakaiannya yang diambil dari beberapa sumber buku dan browsing internet. Sehingga sebelum penulis menyusun makalah ini, penulis mengidentifikasikan trerlebih dahulu atas permasalahan yang akan dibahas.








BAB II
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAKU

Pada pembahasan makalah ini, penulis akan menjelaskan empat hal dalam penggunaan bahasa Indonesia yang mencakup: pertama, pengertian bahasa Indonesia yang baku; kedua, pengertian bahasa Indonesia yang tidak baku (nonbaku); ketiga, ciri-ciri bahasa baku; dan keempat, contoh-contoh kesalahan berbahasa. Tetapi sebelum penulis menjelaskan itu, penulis akan menjelaskan pengertian bahasa terlebih dahulu.

Apakah Bahasa Itu?
Didalam masyarakat, kata bahasa sering dipergunakan dalam berbagai konteks dengan berbagai macam makna. Ada orang yang berbicara tentang bahasa warna, bahasa bunga, bahasa diploma, bahasa militer, dan sebagainya. Di samping itu dalam kalangan terbatas, terutama didalam kalangan orang yang membahas soal-soal bahasa, ada yang berabicara tentang bahasa tulisan, bahasa lisan, dan bahasa tutur.
Pada dasarnya bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk, dan tata kalimat.
Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain, dan merupakan suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama, identifikasi diri. Jadi, bahasa tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasanya.


Selain itu, bagi linguistik ‘ilmu yang khusus mempelajari bahasa’ yang dimaksud dengan bahasa ialah sistem tanda bunyi yang disepakati untuk dipergunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.Definisi tersebut perlu dijelaskan dan diuraikan sebagai berikut.
Pertama, bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu bukanlah sejumlah unsur yang terkumpul secara beraturan. Seperti halnya sistem-sistem lain, unsur- unsur bahasa “diatur” seperti pola-pola yang berulang sehingga kalau hanya salah satu bagian saja tidak tampak, dapatlah “diramalkan” atau “dibayangkan”.
Misalnya, bila kita menemukan bentuk seperti.
Berangkat … kantor
Ibu tinggal … dirumah,
Dengan segera dapat kita duga bagaimana bunyi kalimat iti secara keseluruhan. Sifat itu dapat dijabarkan lebih jauh dengan mengatakan bahwa bahasa itu sistematis, artinya bahasa itu dapt diuraikan atas satuan-satuan terbatas yang terkombinasi dengan kaidah-kaidah yang dapat diramalkan; disamping itu, bahasa juga sistemis, artinya bahasa itu bukanlah sistem yang tunggal, melainkan terdiri dari beberapa subsistem, yakni subsistem fonologi, subsistem gramatika, dan subsistem leksikon.
Kedua, bahasa adalah sebuah sistrem tanda. Tanda adalah hal atau benda yang mewakili sesuatu, atau hal yang menimbulkan reaksi yang sama bila orang menanggapi ( melihat, mendengar, dan sebagainya ). Setiap bagian dari sistem itu atau setiap bagian dari bahasa tentulah mewakili sesuatu. Tegasnya, bahasa itu bermakna, artinya bahasa itu berkaitan dengan segala aspek kehidupan dan alam sekitar masyarakat yang memakainya.
Ketiga, bahasa adalah sistem bunyi. Pada dasarnya bahasa itu berupa bunyi. Apa yang kita kenal sebagai tulisan sifatnya sekunder, karena manusia dapat berbahasa tanpa mengenal tulisan.
Keempat, supaya orang dapat bekerja sama dan berkomunikasi, bahasa digunakan berdasarkan kesepakatan. Artinya, sesuatu diberi makna di dalam bahasa tertentu karena demikianlah kesepakatan pemakai bahasa itu.
Kelima, bahasa bersifat produktif. Artinya, sebagai sistem dari unsur-unsur yang jumlahnya terbatas bahasa dapat dipakai secara tidak terbatas oleh pamakainya. Bahasa Indonesia misalnya, mempunyai fonem kurang dari 30, tetapi mempunyai kata lebih dari 80.000 yang mengandung fonem-fonem itu. Dengan fonem-fonem itu masih mungkin diciptakan kata-kata baru. Dari sudut pertuturan, bahasa Indonesia hanya mempunyai 5 tipe kalimat, yakni pernyataan, pertanyaan, perintah, keinginan, dan seruan. Tetapi dengan kelima tipe itu kita dapat menyusun kalimat Indonesia yang jumlahnya ribuan, bahkan mungkin jutaan.
Keenam, bahasa bersifat unik. Artinya, tiap bahasa mempunyai sistem yang khas yang tidak harus ada dalam bahasa lain.
Ketujuh, kebalikan dari hal yang diungkapkan sebelumnya, ada pula sifat-sifat bahasa yang dipunyai oleh bahasa lain, sehingga ada sifat universal, ada pula yang hampir universal . Hal ini misalnya kita lihat dalam bahasa Indonesia. Salah satu ciri bahasa Indonesia ialah bahwa konfiks ke-an hanya dapat bergabung dengan sebanyak-banyaknya dua bentuk, seperti
Tidak pasti ketidakpastian
Salah paham menjadi kesalahpahaman
Boleh jadi kebolehjadian
Kedelapan, bahasa mempunyai variasi-variasi karena bahasa itu dipakai oleh kelompok manusia untuk bekerja sama dan berkomunikasi , dan karena kelompok manusia itu banyak ragamnya. Setiap manusia mempunyai kepribadian sendiri , dan hal ini yang paling nyata tertonjol dalam hal berbahasa sehingga bahasa tiap orang pun mempunyai ciri khas yang sama sekali tidak sama dengan bahasa orang lain. Ferdinand de Saussure (1857-1913 , sarjan Swiss, Bapak Linguistik Modern, membedakan sistem bahasa yang ada dalam akal budi pemakai bahasa dalam kelompok sosial, yang disebut langue, dan manifestasi dan realisasi yang nyata dalam tiap pemakai bahasa yang disebut parole.
Kesembilan, dengan bahasa suatu kelompok sosial juga mengidentifikasi dirinya. Diantara semua ciri budaya, bahasa ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa tiap kelompok sosial merasa diri sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok lain.
Kesepuluh, karena digunakan manusia yang masing-masing mempunyai cirinya sendiri untuk berbagai keperluan, bahasa mempunyai fungsi, fungsi itu bergantung pada faktor-faktor siapa, apa, kepada siapa, tentang siapa, di mana, bilamana, beberapa lama, untuk apa, dan dengan apa bahasa itu diajukan.
Sedangkan dengan pengertian Indonesia itu sendiri adalah nama negara kepulauan di Asia Tenggara yang terletak di antara Benua Asia Dan Benua Australia, bangsa, budaya, bahasa yang ada di Negara Indonesia.
Setiap negara atau suatu wilayah umumnya memiliki bahasa resmi masing-masing yang digunakan oleh rakyatnya . Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam panggunaannya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang tersebut disebut kata nonbaku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan , faktor ini mengakibatkan daerah yang satu berdialek berdeda dengan dialek di daerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia.

2.1 Pengertian Bahasa Indonesia yang baku
1. Tumbuhnya Bahasa Indonesia Baku
Ketika bahasa Indonesia diterima dan diresmikan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara Republik Indonesia tidak ada yang meramalkan bahwa akan tumbuh keanekaragaman dalam bahasa itu. Demikian juga, tidak ada yang memikirkan bahwa bahasa Indonesia itu akan mempunyai dialek dan ragam bahasa. Tidak ada yang menyangka kecuali beberapa pakar yang memiliki wawasan sosiolinguistik bahwa , “bahasa Indonesia seragam” hanyalah merupakan semboyan kosong. Suatu kenyataan yang wajar bahwa dalam pertumbuhan bahasa Indonesia mempunyai variasi-variasi bahasa seperti halnya bahasa manusia lainnya di dunia ini.
Variasi-variasi bahasa yang ada dalam bahasa Indonesia terjadi karena kehidupan pemaikanya semakin lama semakin kompleks. Jika semula bahasa Indonesia mempunyai bahasa tulis seperti yang dipakai dalam buku, majalah, dan surat kabar, maka kemudian bahasa Indonesia juga mempunyai ragam lisan, yang dipakai orang Indonesia untuk berkomunikasi secara langsung. Bila semua bahasa Indonesia hanya dipakai untuk keperluan resmi seperti dalam perundang-undangan, dunia pendidikan, upacara resmi, maka kemudian bahasa Indonesia juga dipakai untuk keperluan tidak resmi seperti yang dipakai dalam surat menyurat antara orang yang akrab, sapa-menyapa antara orang tua dan anak-anaknya, tawar-menawar di toko, dan di pasar.
Bila pada mulanya bahasa Indonesia hanya dipergunakan sebagai bahasa pertama, khususnya oleh generasi muda yang tidak lagi fasih berbahasa daerah. Memang agak aneh kedengarannya bahasa Indonesia mempunyai dialek atau variasi bahasa. Tetapi memang demikian adanya. Maklumlah bahasa Indonesia adalah bahasa manusia yang wajar. Keanekaragaman bahasa Indonesia itu tumbuh secara wajar sebab telah terjadi diversifikasi fungsi. Bila semula bahasa Indonesia hanya berfungsi terbatas, maka kemudian fungsi itu semakin banyak dan semakin ruwet. Tetapi, karena bahasa Indonesia harus tetap menjadi alat komunikasi yang efisien, timbullah proses lain yang disebut proses sentripetal berupa penataan secara alamiah pelbagai dialek atau ragam bahasa itu sesuai dengan fungsinya yang baru. Pembagian tugas di antara semua dialek bahasa Indonesia. Dengan adanya pembagian tugas itu diversifikasi fungsi bukanlah menyebabkan kekacauan, melainkan menumbuhkan patokan atau standar yang jelas bagi pemakai bahasa. Tumbuhnya standar ini disebut standardisasi bahasa atau pembakuan bahasa. Dalam standardisasi ini ragam-ragam bahasa tertentu menjadi bahasa standar atau bahasa baku, ragam bahasa lainnya menjadi bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku. Adanya bahasa standar atau bahasa baku dan bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku tidak berarti bahwa bahasa baku lebih baik lebih benar atau lebih betul dari pada bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku. Bukan di situ persoalannya. Kita memakai bahasa secara baik bila kita menggunakan bahasa standar sesuai dengan fungsinya. Demikian juga, kita menggunakan bahasa secara salah bila kita menggunakan bahasa nonstandar untuk fungsi bahasa standar. Oleh sebab itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar karena bahasa baku tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar. Materi ini akan dibahas secara luas dalam bagian pemakaian bahasa baku dan bahasa nonbaku dengan baik dan benar.

2. Pengertian Bahasa Baku
Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).
Slogan “pergunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar”, tampaknya mudah diucapkan, namun maknanya tidak jelas. Slogan itu hanyalah suatu retorika yang tidak berwujud nyata, sebab masih diartikan bahwa di segala tempat kita harus menggunakan bahasa baku. Demikian juga, masih ada cibiran bahwa bahasa baku itu hanya buatan pemerintah agar bangsa ini dapat diseragamkan dalam bertindak atau berbahasa.
Diatas telah dikemukakan bahwa masih banyak orang yang menyamakan pengertian bahasa baku dengan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang dipergunakan di dalam situasi tidak resmipun dianggap sebagai bahasa baku. Makna baku tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa baku. Hal ini disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah baku dan bahasa baku itu di dalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa Indonesia maupun dari bahasa Asing, terutama dalam bahasa Inggris.
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta menuliskan bahwa kata baku merupakan yang menjadi pokok, yang sebenarnya; dan sesuatu yang dipakai sebagai dasar ukuran (nilai, harga; standar). Sedangkan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku juga ada dijelaskan sebagai pokok, utama; tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan;
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu dan Zain menjelaskan makna kata baku berarti yang menjadi pokok; yang utama; standar.
Dapat disimpulkan pengertian bahasa baku dari 3 Kamus di atas bermakna sama. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar. Penjelasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konsep yang sesungguhnya. Oleh karena itu, istilah bahasa baku itu akan dijelaskan lagi secara luas di bawah ini.
Istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau The Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas (A Standard language can tentatively be definite as a codified form of language accepted by and serving as a model for a large speech community) (Garvin, 1967 dalam Purba, 1996 : 52).
Pengertian bahasa baku di atas diikuti dan diacu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa baik di barat maupun di Indonesia. Di dalam Dictionary Language and Linguistics, Hartman dan Strok berpengertian bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat bahasa.
Di dalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application,
Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu dilakukan melalui pertimbangan-pertimbangan nilai yang bermotivasi sosial politik
Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa didasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis (Standard variaty; standard variaty; standard dialect; standard language is the variaty of a language which has on the speech and writing
of educated native speakers of the language) (1985 : 271).
Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasikan, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas (1984 : 104). Di dalam Tatabahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991 : 8).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa baku itu adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Di dalam pengertian bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. Ketiganya dibahas di bawah ini.
Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari codification bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 : 121).
Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.
Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan praanggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian diistilahkan oleh Moeliono sebagai kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah sistem komunikasi (1975 : 2).
Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku. Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima atau berterima bagi
masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku. Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.
Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku itu kodifikasi,
keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku. Hal ini akan dirinci pada pembahasan ciri-ciri dan fungsi bahasa baku dan pemakaian bahasa baku.
Selain pengertian diatas bahasa ragam baku juga diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya dan yang dilembagakan sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya.Dalam kehidupan berbahasa, kita sudah mengenal ragam lisan dan ragam tulis. Oleh sebab itu, muncul ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Ragam baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku ilmiah lainnya. Pemerintah sekarang mendahulukan ragam baku tulis secara nasional. Usaha itu dilakukan dengan menerbitkan dan menertibkan masalah ejaan bahasa Indonesia, yang tercantum dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Demikian pula, pengadaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah dan pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Bagaimana dengan masalah ragam baku lisan? Ukuran dan nilai ragam baku lisan ini bergantung ini bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan berbahasa lisan yang baku kalau dalam pembicaraannya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau dialek daerahnya.
Ragam baku itu mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
a. Kemantapan Dinamis
Mantap artinya sesuai dengan kaidah bahasa. Kalau kata rasa dibubuhi
awalan pe-, akan terbentuk kata perasa. Kata raba dibubuhi pe- akan terbentuk kata peraba. Oleh karena itu, menurut kemantapan bahasa, kata rajin dibubuhi pe- akan menjadi rajin, bukan pengrajin. Kalau kita berpegang pada sifat mantap, kata pengrajin tidak dapat kita terima. Bentuk-bentuk lepas tangan, lepas pantai, dan lepas landas merupakan contoh pemantapan kaidah bahasa baku.
Dinamis artinya tidak statis, tidak baku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati. Kata langgganan mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan took tempat berlangganan. Dalam hal ini, tokonya disebut langganan dan orang yang berlangganan itu disebut pelanggan.
b. Cendikia
Ragam baku bersifat cendikia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat
resmi. Pewujud ragam baku ini adalah orang-orang yang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui jalur pendidikan formal ( sekolah ).
Disamping itu, ragam baku dapt dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada dalam otak pembicara atau penulis. Selanjutnya, ragam baku dapat memberikan gambaran yang jelas dalm otak pendengar atau pembaca.
c. Seragam
Ragam baku bersifat seragam. Pada hakikatny, proses pembakuan bahasa
ialah proses penyeragaman bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik keseragaman. Pelayan kapal terbang dianjurkanuntuk memakai istilah pramugara dan pramugari. Andai kata ada oramng yang mengusulkan bahwa palayan kapal terbang disebut steward atau steawardes dan penyerapan itu seragam, kata itu menjadi ragam baku. Akan tetapi, kata steward dan stewarders sampai dengan saat ini tidak disepakati untuk dipakai. Yang timbul dalam mayarakat ialah pramugar atau pramugari.

3. Fungsi Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pertama, pemersatu; kedua, penanda kepribadian; ketiga, penambah wibawa; dan keempat, kerangka acuan.
Pertama, bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu. Bahasa Indonesia
baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.
Kedua, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian.
Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap
sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
Ketiga, bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan
bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar. Gengsi juga melekat pada bahasa Indonesia karena ia dipergunakan oleh masyarakat yang berpengaruh yang menambah wibawa pada setiap orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia baku.
Keempat, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.

4. Konteks Pemakaian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks.
Pertama, dalam komunikasi resmi, yaitu dalam surat-menyurat resmi atau dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi.
Kedua, dalam wacana teknis, yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah berupa makalah, skripsi, tesis, disertasi, dan laporan hasil penelitian.
Ketiga, pembicaraan di depan umum, yaitu ceramah, kuliah, khotbah.
Keempat, pembicaraan dengan orang yang dihormati, yaitu atasan dengan bawahan di dalam kantor, siswa dan guru di kelas atau di sekolah, guru dan kepala sekolah di pertemuan-pertemuan resmi, mahasiswa dan dosen di ruang perkuliahan.
Di dalam konteks pertama dan kedua didukung oleh bahasa Indonesia baku tulis. Konteks kedua dan ketiga didukung oleh bahasa Indonesia baku lisan. Di luar konteks itu dipergunakan bahasa Indonesia nonbaku atau bahasa Indonesia nonstandar.

2.2 Pengertian Bahasa Indonesia Tidak Baku ( Nonbaku)
Pengertian
Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”. adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tatabahasa, dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa (nonstandard, used of speech or writing which differs in pronunciation, grammar, or vocabulary from the standard variety of the language) (1985 : 193).
Crystal berpengertian bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk-bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang dikelompokkan sebagai subbaku atau nonbaku (linguistic forms or dialects which do not conform to this norm are then refered to as sub-standard or nonstandard) (1985 : 286).
Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).
Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
Bahasa ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan yang ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma dan kaidah bahasa ragam baku ( Lih. Halim, 1980:4 ). Sebagai kerangka rujukan, ragam baku ditandai oleh norma dan kaidah yang digunakan sebagai pengukur, benar atau tidaknyapenggunaan bahasa.
Menurut Kridalaksa ( 1991:20 ), ragam tidak baku hanya dipakai sebagai alat komunikasi di dalam lingkungan pergaulan sehari-hari, seperti dalm percakapan di warung-warung, di persimpangan jalan dan di toko-toko.
Selain penjelasan tersebut, bahasa Indonesia nonbakku juga dapat diartikan sebagai salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya tidak dikodifikasi, tidak ditreima dan difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus atau kata yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah serta norma-normanya.
Menurut Poedjosoedarmo ( 1980:27-28 ), sebagai alat komunikasi sehari-hari, yang biasanya sederhana dan ringkas, bahasa ragam tidak baku memiliki ciri sebagai berikut:
1. Terdapat banyak penanggalan. Penanggalan ini dapat berupa penanggalan kallimat, kelompok kata, kata suku kata, atau huruf;
2. Kalimat-kalimatnya biasanya berupa kalimat-kalimat tunggal;
3. Sering mengandung kosa katayang terpengaruhdialek atau bahasa daerah dan atau bahasa asing;
4. Susunan kalimatnya sering menyimpamg dari kaidah susunan kalimat bahasa Indonesia yang benar;
5. Kosa kata yang dipakai biasanya berwujud kosa kata yang sangat umum, mudah dimengerti, dan memasyarakat; dan
6. Sangat sering terdapat pemakaian kata seru seperti lho, oh, e, dan sebagainya serta partikel dong, ah, sih, tuh, dan sebagainya.

2.3 Ciri-ciri Bahasa Baku
Adapun ciri-ciri bahasa baku adalah sebagai berikut:
1. Tidak dipengaruhi bahasa daerah
Contoh:
Baku Tidak Baku
saya gua
mengapa kenapa
2. Tidak dipengaruhi bahasa asing
Contoh:
Baku Tidak Baku
kantor tempat kantor dimana
kesempatan lain lain kesempatan
3. Bukan merupakan bahasa percakapan
Contoh:
Baku Tidak Baku
dengan sama
tetapi tapi
4. Pemakaian imbuhan secara eksplisit
Contoh:
Baku Tidak Baku
Ia bekerja keras Ia kerja keras
John menyerang lawannya John serang lawannya
5. Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat
Contoh:
Baku Tidak Baku
disebabkan oleh disebabkan karena
suka akan suka dengan
6. Tidak terkontaminasi, tidak rancu
Contoh:
Baku Tidak Baku
mengesampingkan mengenyampingkan
mengajar siswa mengajar bahasa
7. Tidak mengandung arti pleonasme
Contoh:
Baku Tidak Baku
hadirin para hadirin
maju maju ke depan

8. Tidak mengandung hiperkorek
Contoh:
Baku Tidak Bakku
syukur sukur
ijazah izazah

Selain itu juga ada ciri-ciri bahasa Indonesia baku yaitu sebagai berikut:
1. Pelafalan sebagai bahagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa daerah atau dialek.
Misalnya: Kata / keterampilan / diucapkan / ketrampilan / bukan / ketrampilan.
2. Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kata.
Misalnya: Banjir menyerang kampung yang banyak penduduknya itu.
3. Konjungsi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya: Sampai dengan hari ini ia tidak percaya kepada siapa pun, karena
semua diangapnya penipu.
4. Partikel -kah, -lah dan -pun sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya: Bacalah buku itu sampai selesai!
5. Preposisi atau kata dengan sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku dituliskan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya: Saya bertemu dengan adiknya kemarin.
6. Bentuk kata ulang atau reduplikasi sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap sesuai dengan fungsi dan tempatnya di dalam kalimat.
Misalnya: Mereka-mereka itu harus diawasi setiap saat.


7. Kata ganti atau polaritas tutur sapa sebagai bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Saya – anda bisa bekerja sama di dalam pekerjaan ini.
8. Pola kelompok kata kerja aspek + agen + kata kerja sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis dan diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya:
Surat Anda sudah saya baca.
9. Konstruksi atau bentuk sintesis sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap di dalam kalimat.
Misalnya: Saudaranya, dikomentari, mengotori, harganya.
10. Fungsi gramatikal (subyek, predikat, obyek sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Kepala Kantor pergi keluar negeri.
11. Struktur kalimat baik tunggal maupun majemuk ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap sebagai bahagian kalimat bahasa Indonesia baku di dalam kalimat.
Misalnya:
Mereka sedang mengikuti perkuliahan dasar-dasar Akuntansi I.
12. Kosakata sebagai bahagian semantik bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan secara jelas dan tetap dalam kalimat.
Misalnya:
Mengapa, tetapi, bagaimana, memberitahukan, hari ini, bertemu, tertawa, mengatakan, pergi, tidak begini, begitu, silakan.
13. Ejaan resmi sebagai bahagian bahasa Indonesia baku ditulis secara jelas dan tetap baik kata, kalimat maupun tanda-tanda baca sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
14. Peristilahan baku sebagai bahagian bahasa Indonesia baku dipakai sesuai dengan Pedoman Peristilahan Penulisan Istilah yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (Purba, 1996 : 63 – 64).

2.4 Contoh-contoh Kesalahan Berbahasa
Dalam kegiatan komunikasi manusia tidak terlepas dari kesalahan-kesalahan
Berbahasa, baik itu dalam ruang lingkup resmi maupun tidak resmi. Pada kegiatan yang bersifat resmi biasanya terjadi atau terucap ketika nara sumber atau yang berbicara gugup sehingga kaidah dan norma-norma berbahasa terlupakan.
Sedangkan untuk kegiatan tidak resmi atau nonresmi biasanya dipengaruhi oleh bahasa daerah masing-masing sehingga adanya penambahan kata daerah dalam setiap kali pengucapan.
Kesalahan yang terjadi pada kegiatan resmi seperti rapat yang bersifat dinas biasanya kesalahan itu terjadi ketika pembawa acara mengucapkan kalimat, “Waktu dan tempat dipersilahkan”, padahal bahasa tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa. Meskipun demikian tetap saja banyak orang yang mengucapkan hal seperti itu, padahal sudah jelas bahwa bahasa tersebut salah.
Kesalahan seperti itu tidak hanya terjadi pada kegiatan resmi yang bersifat lisan, dalam tulisan pun sering terjadi kesalahan seperti itu, seperti halnya “Kami haturkan terima kasih.”











BAB III
PENUTUP


3.1 Simpulan
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menciptakan manusia dengan segala kesempurnaannya yang dilengkapi dengan akal untuk berpikir, syukur penulis penjatkan kehadirat-Nya yang telah memberikan rahmat kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan lancar meskipun masih banyak kekurangannya dan jauh dari kata sempurna. Shalawat serta salam tak lupa penulis curahkan kepada Nabi Muhammad saw yang telah membawa kita dari zaman Jahilliyah ke zaman yang penuh dengan cahaya dengantata syariat yang indah.
Dengan selesainya makalah ini, meskipun dalam penyajiannya jauh dari kesempurnaan, tetapi penulis berusaha untuk menyajikan simpulan atas pembahasan yang telah diuraikan diatas. Adapun yang dapat penulis simpulkan dari pembahasan tersebut adalah.
Pada dasarnya, bahasa dibentuk oleh kaidah-kaidah serta aturan dan norma-norma berbahasa yang tidak boleh dilanggar dalam komunikasi, baik itu melalui tulisan atau lisan dan dalam situasi resmi maupun tidak resmi (nonresmi), agar tidak mengganggu pada kegiatan komunikasi tersebut. Karena salah satu faktor terpenting dalam komunikasi adalah bahasa.
Didalam masyarakat bahasa itu digunakan ada yang berbentuk baku dan tidak baku (nonbaku), bahasa baku biasanya digunakan pada forum atau komunikasi resmi, seperti dalam kegiatan surat menyurat, laporan resmi dan karangan ilmiah berupa makalah, skripsi, dan tesis, dan dilakukan pada pembicaraan di depan umum yaitu ketika ceramah atau khotbah dan dengan orang yang dihormati.
Dalam berbahasa yang baku harus memenuhi ciri-ciri diantaranya, yaitu : tidak dipengaruhi bahasa daerah, bahasa asing, bukan merupakan bahasa percakapan, tidak berkontaminasi, dan tidak mengandung arti pleonasme. Karena bahasa baku berfungsi sebagai pemersatu, penanda kepribadian, penambah wibawa, dan kerangka acuan.
Sedangkan untuk bahasa tidak baku (nonbaku), digunakan pada percakapan sehari-hari, tetapi kesalahan tersebut sering juga terjadi pada kegiatan resmi. untuk menghindari kesalahan tersebut, kita diharuskan untuk mengetahui bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa dapat mengacu pada buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia.

3.2 Saran
Saran yang dapat penulis sampaikan kepada para pembaca yaitu jangan berhenti untuk tetap mempelajari dan memahami bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah dan norma-norma bahasa, karena dalammkehidupan masyarakat tidaj terlepas dari kegiatan komunikasi
Meskipun pada dasarnya dalam komunikasi tersebutsetiap orang memiliki khasnya masing-masing sehingga penyampaian bahasanya berbeda-beda, tetapi perbedaan tersebut jangan dijadikan alasan untuk kita terpecah belah sebaliknya harus dijadikan sebagai keanekaragaman.
Untuk memahami hal itu, kita harus mempelajari dan mengetahui bahasa Indonesai yang baik sebagai bahasa persatuan. Sehingga dengan siapapun berkomunikasi tujuan yang kita maksud akan tersampaikan dengan baik terhadap lawan bicara kita, dan ketika kita berada dimanapun akan dapat berkomunikasi dengan baik, meskipun lawan bicara kita berbeda daerah.








DAFTAR PUSTAKA

Arifin, E. Zaenal. 2000. Cermat Bahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Presindo.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2001. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.
Hoetomo, M.A. 2005. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Mitra Pelajar.
Kushartanti,dkk. 2005. Pesona bahasa, ” Langkah Awal Pemahaman Linguistik”. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Jati Kesuma, Tri Mastoyo. 2007. Pengantar ( metode ) Penelitian Bahasa. Yogyakarta: Carasvatibooks.
Http://organisasi.org/bahasa-baku-penggunaan-pada-tulisan-dan-lisan-masyarakat-bahasa-indonesia.
Http://organisasi.org/definisi-pengertian-bahasa-ragam-dan-fungsi-bahasa-pelasajar-bahasa-indonesia.
Http://usupress.usu.ac.id/files/Bahasa%20Indonesia%20baku-normal_babI_pdf.
Http://community.gonadarma.ac.id/user/blogs/view/name_kampang_galo/id-3516/title-tugas-bahasa-indonesia.
Http://anaksastra.blogspot.com/2009/03/analisis-bahasa-baku-dan-non-baku-dalam-html.


















MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Pada
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester 1
Jurusan Pendidikan Agama Islam ( PAI )


Disusun Oleh:
1. Cahya Shella Noviyanti 2009.1046
2. Irfan Saeful Fajri 2009.10
3. Khoerunnisa Aswari 2009.1052
4. Mohamad Zaenudin 2009.1028
5. Nurul Hidayah 2009.1033
6. Taufik Hidayat 2009.1039


















SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUKABUMI
2009-2010 M


KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menciptakan manusia dengan sempurna yang disertai dengan akal untuk berfikir dalm setiap kata yang dicurahkan melalui lisan dan tulisan, dan syukur penulis ucapkan atas kehadirat-Nya yang telah memberikan rahmat-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar meskipun masih banyak kekurangannya serta jauh dari kata sempurna. Shalawat serta salam penulis curahkan kepada Nabi Muhammad saw yang telah membawa kita dari zaman Jahilliyah menuju ke zaman yang penuh dengan cahaya yang disertai dengan tata syariat yang indah.
Mengingat bahawa ilmu bahasa sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk komunikasi, betapa pentingnya ilmu bahasa itu kita pelajari untuk meningkatkan kualitas berbahasa kita.Dalam kegiatan komunikasi yang kita gunakan dalam kehidupan kita sehari-hari ternyata jauh dari kaidah dan norma-norma berbahasa yang baik. Oleh karena itu, penulis menyusun makalah ini supaya kita dapat mengetahui pentingnya berbahasa yang baik sesuai dengna kaidah dan norma-normanya dalam kehidupan sehari-hari.
Menyertai syukur kepada Allah SWT, shalawat kepada Rasul-Nya, penulis juga mengucapkan terima kasih kepada dosen yang telah membimbing penulis dalam penyusunan makalah ini. Penulis juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikhlas membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini dengan baik guna memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia. Penulis mohon maaf atas segala kekurangan dalam penyusunan makalah ini baik itu dalam bentuk kata dan ulisan maupun dalam penyajian materi itu sendiri. Penulis mohonkan kepada para pembaca saran serta kritiknya yang dapat membangun penulis untuk menjadikan lebih baik lagi di masa yang akan datang. Semoga dengan adanya makalah ini, dapat menambah pengetahuan serta referensi para pembaca.
Sukabumi, November 2009

Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang Masalah 1
1.2 Perumusan Masalah 2
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penulisan 2
1.4 Sistematika Penulisan 3
BAB II PEMBAHASAN 4
2.1 Pengertian Bahasa Indonesia Baku 7
2.2 Pengertian Bahasa Indonesai Tidak Baku 16
2.3 Ciri-ciri Bahasa Baku 17
2.4 Contoh-contoh Kesalahan Berbahasa 21
BAB III PENUTUP 22
3.1 Simpulan 22
3.2 Saran 23
DAFTAR PUSTAKA 24

Kamis, 12 November 2009

Bahasa Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Artikel ini membutuhkan catatan kaki untuk pemastian.Silakan bantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan catatan kaki.
Bahasa Indonesia
Dituturkan di:
Indonesia, Malaysia, Timor Leste, Brunei, Singapura
Daerah:
Indonesia, Malaysia, Timor Leste, Brunei, Singapura
Total penutur:
17–30 juta penutur aslitotal 140–220 juta
Peringkat:
56
Rumpun bahasa:
Austronesia Malayo-Polinesia Malayo-Polinesia Inti Sunda-Sulawesi Melayik Melaya Melayu Lokal Bahasa Indonesia
Status resmi
Bahasa resmi:
Indonesia
Diatur oleh:
Pusat Bahasa
Kode-kode bahasa
ISO 639-1:
id
ISO 639-2:
ind
ISO 639-3:
ind
Keterangan: Mengindikasikan wilayah dimana Bahasa Indonesia adalah bahasa mayoritas dan sebagai bahasa resmi. Mengindikasikan wilayah dimana Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa minoritas.

Perhatian: Halaman ini mungkin memuat simbol-simbol fonetis IPA menggunakan Unicode.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia[1] dan bahasa persatuan bangsa Indonesia[2]. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).
Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[3] sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.[4] Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.[5]
Daftar isi[sembunyikan]
1 Sejarah
2 Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia
3 Penyempurnaan ejaan
3.1 Ejaan van Ophuijsen
3.2 Ejaan Republik
3.3 Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
3.4 Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
4 Pengaruh terhadap perbendaharaan kata
4.1 Hindu (antara abad ke-6 sampai 15 M)
4.2 Islam (dimulai dari abad ke-13 M)
4.3 Kolonial
5 Senarai jumlah kata serapan dalam bahasa Indonesia
6 Penggolongan
7 Distribusi geografis
7.1 Kedudukan resmi
8 Bunyi
9 Tata bahasa
10 Awalan, akhiran, dan sisipan
11 Dialek dan ragam bahasa
12 Lihat pula
13 Referensi
14 Pranala luar
14.1 Pembelajaran bahasa Indonesia
14.2 Kamus Indonesia - asing
//
[sunting] Sejarah
Lihat pula Sejarah bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di Pulau Jawa. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuno tidak meninggalkan catatan dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Buddha yang bermutu.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.[rujukan?]
Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi. Promosi bahasa Melayu dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Pada periode ini mulai terbentuklah "bahasa Indonesia" yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda."
Jan Huyghen van Linschoten di dalam bukunya Itinerario menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[6]
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."[7]
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[8]
[sunting] Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia
Gaya penulisan artikel atau bagian ini tidak atau kurang cocok untuk Wikipedia.Silakan lihat halaman pembicaraan. Lihat juga panduan menulis artikel yang lebih baik.
Perinciannya sebagai berikut:
Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[9]
Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
[sunting] Penyempurnaan ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa tahapan sebagai berikut:
[sunting] Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
[sunting] Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
[sunting] Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
[sunting] Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia(pra-1972)
Malaysia(pra-1972)
Sejak 1972
tj
ch
c
dj
j
j
ch
kh
kh
nj
ny
ny
sj
sh
sy
j
y
y
oe*
u
u
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".
[sunting] Pengaruh terhadap perbendaharaan kata
Ada empat tempo penting dari hubungan kebudayaan Indonesia dengan dunia luar yang meninggalkan jejaknya pada perbendaharaan kata Bahasa Indonesia.
[sunting] Hindu (antara abad ke-6 sampai 15 M)
Sejumlah besar kata berasal dari Sanskerta Indo-Eropa. (Contoh: samudra, suami, istri, raja, putra, pura, kepala, mantra, cinta, kaca)
[sunting] Islam (dimulai dari abad ke-13 M)
Pada tempo ini diambillah sejumlah besar kata dari bahasa Arab dan Persia (Contoh: masjid, kalbu, kitab, kursi, doa, khusus, maaf, selamat, kertas)
[sunting] Kolonial
Pada tempo ini ada beberapa bahasa yang diambil, di antaranya yaitu dari Portugis (contohnya: gereja, sepatu, sabun, meja, jendela) dan Belanda (contohnya: asbak, kantor, polisi, kualitas)
Pasca-Kolonialisasi (Kemerdekaan dan seterusnya) banyak kata yang diambil berasal dari bahasa Inggris. (Contoh: konsumen, isu). Dan ada juga Neo-Sanskerta yaitu neologisme yang didasarkan pada bahasa Sanskerta, (contoh: dasawarsa, lokakarya, tunasusila)
Selain daripada itu bahasa Indonesia juga menyerap perbendaharaan katanya dari bahasa Tionghoa (contoh: pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, cukong).
Ciri-ciri lain dari Bahasa Indonesia kontemporer yaitu kesukaannya menggunakan akronim dan singkatan.
[sunting] Senarai jumlah kata serapan dalam bahasa Indonesia
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Kata serapan dalam bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lainnya.
Asal Bahasa
Jumlah Kata
Belanda
3.280 kata
Inggris
1.610 kata
Arab
1.495 kata
Sanskerta-Jawa Kuno
677 kata
Cina
290 kata
Portugis
131 kata
Tamil
83 kata
Parsi
63 kata
Hindi
7 kata
Sumber: Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
[sunting] Penggolongan
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra
[sunting] Distribusi geografis
Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi).
Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
[sunting] Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
[sunting] Bunyi
Berikut adalah fonem dari bahasa indonesia mutakhir
Vokal
Depan
Madya
Belakang
Tertutup


Tengah
e
ə
o
Hampir Terbuka
(ɛ)
(ɔ)
Terbuka
a
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong
Konsonan
Bibir
Gigi
Langit2keras
Langit2lunak
Celahsuara
Sengau
m
n
ɲ
ŋ

Letup
p b
t d
c ɟ
k g
ʔ
Desis
(f)
s (z)
(ç)
(x)
h
Getar/Sisi

l r



Hampiran
w

j


Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
/k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
/t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
/k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.
[sunting] Tata bahasa
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak banyak menggunakan kata bertata bahasa dengan jenis kelamin. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.
[sunting] Awalan, akhiran, dan sisipan
Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.
Untuk daftar awalan, akhiran, maupun sisipan dapat dilihat di halaman masing-masing.
[sunting] Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
ragam undang-undang
ragam jurnalistik
ragam ilmiah
ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
ragam lisan, terdiri dari:
ragam percakapan
ragam pidato
ragam kuliah
ragam panggung
ragam tulis, terdiri dari:
ragam teknis
ragam undang-undang
ragam catatan
ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
komunikasi resmi
wacana teknis
pembicaraan di depan khalayak ramai
pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
[sunting] Lihat pula
Peribahasa Indonesia
Bahasa Melayu
Kata serapan dalam bahasa Indonesia
Daftar kata serapan dari bahasa Arab dalam bahasa Indonesia
Daftar kata serapan dari bahasa Persia dalam bahasa Indonesia
Daftar kata serapan dari bahasa Portugis dalam bahasa Indonesia
Daftar kata serapan dari bahasa Belanda dalam bahasa Indonesia
Bahasa Belanda di Indonesia
Daftar kata serapan dari bahasa Sansekerta dalam bahasa Indonesia
Daftar kata serapan dari bahasa Tionghoa dalam bahasa Indonesia
Daftar kata serapan dari bahasa Inggris dalam bahasa Indonesia
Daftar kata serapan dari bahasa Hindi dalam bahasa Indonesia
Perbedaan antara bahasa Melayu dan bahasa Indonesia
Perbedaan antara sebutan bahasa Melayu basahan dan bahasa Indonesia
[sunting] Referensi
^ Pasal 36 Undang-Undang Dasar RI 1945
^ Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
^ http://www.ohio.edu/LINGUISTICS/indonesian/index.html Why Indonesian is important to learn. Situs pengajaran bahasa Indonesia di Ohio State University.
^ Farber, Barry. J. How to learn any language quickly, enjoyably and on your own. Citadel Press. 1991.
^ Eliot, J., Bickersteth, J. Sumatra Handbook. Footprint. 2000.
^ (en) Terbaik dari yang Terbaik (Crème de la Crème)
^ [1]
^ Teeuw, A (1986). Modern Indonesian Literature I.
^ Etek, Azizah (2008). Kelah Sang Demang, Jahja Datoek Kajo, Pidato Otokritik di Volksraad 1927 - 1939.
[sunting] Pranala luar
Lihat informasi mengenaibahasa indonesia di KamusWiki.
Wikibooks memiliki informasi lanjut bertajuk
Bahasa Indonesia
Wikibooks memiliki buku bertajuk
Indonesian
(id) Glosarium
(id) Pusatbahasa: Sekilas tentang Sejarah Bahasa Indonesia
(id) Tentang Bahasa Indonesia
(id) Kamus Besar Bahasa Indonesia
[sunting] Pembelajaran bahasa Indonesia
(id) (en) Belajar Bahasa Indonesia melalui telepon
(en) Wikibooks - Belajar Bahasa Indonesia
(en) Belajar Bahasa Indonesia
(en) Belajar Bahasa Indonesia lewat Internet
(en) Belajar Bahasa Indonesia online
(en) Indonesia WWW Virtual Library
[sunting] Kamus Indonesia - asing
(id) Kamus Online Indonesia-Inggris dan Inggris-Indonesia
(id) Kamus Online Indonesia-Inggris-Indonesia
(id) Kamus Offline Indonesia-Inggris dan Inggris-Indonesia
(id) Pentejermah Bahasa Indonesia-Inggris
(id) (de) Kamus dwibahasa online Indonesia-Jerman
(en) Kamus Online Indonesia-Berbagai Bahasa dan Berbagai Bahasa-Indonesia
(id) Kamus Besar Bahasa Indonesia - Bahasa Indonesia
Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia"
Kategori: Bahasa Indonesia Bahasa Austronesia
Kategori tersembunyi: Artikel yang tidak memiliki catatan kaki Halaman yang mengandung simbol IPA Artikel dengan pernyataan yang tidak disertai rujukan Artikel yang membutuhkan perubahan gaya penulisan
Tampilan
Halaman
Pembicaraan
Sunting

Versi terdahulu
Peralatan pribadi
Coba Beta
Masuk log / buat akun

if (window.isMSIE55) fixalpha();
Cari

Navigasi
Halaman Utama
Perubahan terbaru
Peristiwa terkini
Halaman sembarang
Komunitas
Warung Kopi
Portal komunitas
Bantuan
wikipedia
Tentang Wikipedia
Pancapilar
Kebijakan
Menyumbang
Cetak/ekspor
Buat buku
Unduh sebagai PDF
Versi cetak
Kotak peralatan
Pranala balik
Perubahan terkait
Halaman istimewa
Pranala permanen
Kutip halaman ini
Bahasa lain
Acèh
Aragonés
العربية
Azərbaycan
Bikol Central
Български
বাংলা
Brezhoneg
Català
Cebuano
Česky
Cymraeg
Dansk
English
Esperanto
Español
Eesti
Euskara
فارسی
Suomi
Français
Galego
עברית
हिन्दी
Hrvatski
Magyar
Italiano
日本語
Basa Jawa
ქართული
한국어
Kernowek
Latina
Líguru
Lietuvių
Latviešu
Basa Banyumasan
Malagasy
Bahasa Melayu
Nederlands
‪Norsk (bokmål)‬
Polski
Português
Runa Simi
Română
Русский
Srpskohrvatski / Српскохрватски
Simple English
Slovenčina
Shqip
Српски / Srpski
Basa Sunda
Svenska
தமிழ்
ไทย
Türkmençe
Tagalog
Türkçe
Uyghurche‎ / ئۇيغۇرچە
Українська
Tiếng Việt
中文