Ahmadiyah adalah suatu jamaah (yang mengaku) Islam, yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad. Seorang keturunan bangsawan dari Persia dan Indiapada tahun 1889. Sepeninggal dari pendirinya, kepemimpinan Ahmadiyah diteruskan oleh khalifah-khalifahnya.Sehingga saat ini telah memasuki kekhalifahan yang ke-5, dan pusat dari jamaah ini bertempat di Negara Pakistan. Namun, dikarenakan khalifahnya mendapat ancaman pembunuhan dari penguasa maka semenjak dari tahun 90-an, khalifah Ahmadiyah mengendalikan dirinya dari kegiatannya untuk hijrah ke London. Selain itu, aktivitas keagamaan dari pengikut jamaah Ahmadiyah sebenarnya tidaklah jauh berbeda dengan aktivitas keagamaan umat Islam pada umumnya. Seperti syahadat yang mereka ucapkan, sholat yang mereka kerjakan, kiblat mereka dan kesadaran mereka akan kewajiban puasa, zakat, dan haji, serta rukun iman maupun rukun islam, sama sekali tidak ada bedanya dengan umat Islam pada kebanyakan.
Sebagaimana yang dikatakan oleh tokoh-tokoh JAI seperti KH. Zafrullah Ahmad Pontoh, ( ketua mubaligh JAI ), Dudung Abdul Latief ( sekum PB JAI ), Mubarik Ahmad (sekertaris ummur mubaligh JAI ), H. Rahmat Syukur Maskawan (sekertaris ummur Ammah bagian umum PB JAI ), dan masih banyak lagi yang lainnya. Menuirut pengakuan mereka syahadat serta Al-Qur’an adalah kitab suci, bukan tadzkirah yang hanya merupakan sebuah kumpulan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad yang di tulis oleh muridnya. Serta pemahamannya tentang Nabi Muhammad SAW, beliau merupakan “Khataman Nabiyyin, tidak akan ada lagi Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad SAW”. Selain daripada itu, aqidah Ahmadiyah bermuara kepada rukun Islam yang 5 dan rukun iman yang 6, yang umumnya menjadi element utama Islam. Menurutnya, mesjid adalah rumah Allah, dimana mesjid merupakan tempat untuk memuliakan dan mengagungkan Asma Allah. Sehimngga jamaah Ahmadiyah dapat beribadah (shalat), di mesjid mana saja yang dibangun oleh siapa saja, oleh pemerintah atau pun oleh masyarakat dan begitu pun sebaliknya. Dalam teologi Ahmadiyah, merujuk pada hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Khudri, “ Seluruh permukaan bumi ini adalah mesjid kecuali kuburan dan kamar mandi,” (HR. Tirmidzi).
Pertama kali Aliran Ahmadiyah masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1920-an, sudah menuai pro dan kontyra yang berkepanjangan. Banyak perdebatan resmi terjadi antara Ahmadiyah dan Ulama Islam lainnya, dan yang terbesar adalah di Jakarta pada tahun 1933 sampai Indonesia merdeka pun konflik antara Ahmadiyah dan kelompok Islam lainnya makin meruncing. Namun pada tahun 1953 pemerintah mengesahkan jamaah Ahmadiyah sebagai Badan Hukum Republik Indonesia. Adapun masyarakat yang pro terhadap aliran ini di antaranya adalah Lamardy. Lamardy (63) salah seorang pimpinan Ahmadiyah, ia sendiri terlibat di Ahmadiyah karena sudah turun temurun dari pihak keluarganya sendiri. Lamardy menyakini Ghulam Ahmad merupakan seorang Nabi setelah Nabi Muhammad SAW, dan alasannya ia menyatakan hal demikian karena berdasarkan sejarah pula bahwa kehadiran Nabi memang kerap di tolak oleh kaumnya seperti halnya Nabi Isa saja di kejar-kejar mau di bunuh dan di salib. Belajar dari sejarah itulah kebanyakan kaum Ahmadi menganggap hal ini biasa terjadi pada seorang Nabi. Kemudian menurutnya, pemahaman dari para ulama lah yang membuat penafsiran Al-qur’an menjadi salah, dan hanya tafsiran Ahmadi yang terbaik. Sedangkan mengenai kehadiran kitab tadzkirah menurutnya merupakan kumpulan wahyu dari 84 buku yang pernah diterbotkan oleh Ghulam Ahmad yang di baharui oleh muridnya setelah wafatnya Ghulam.
Selain itu, di Yogyakarta puluhan orang di aliansi Yogya untuk Indonesia Damai (Aji Damai) menggelar aksi penolakan pembubaran Ahmadiyah, dengan alasan pembubaran Ahmadiyah telah menyalahi konstitusi, sehingga menimbulkan intimidasi dan kekerasan. Padahal, agama mengajarkan Hak Asasi Manusia terhadap keyakinan mereka yang berhak memilih agama yang sesuai dengan pemikiran mereka tersebut. Serupa hal tiu Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa ia menyesali adanya tindak kriminal terhadap agama sehingga menimbulkan kerugian pada harta-harta yang dimiliki oleh pengikut Ahmadiyah yang tidak bersalah. Masih banyak lagi yang pro terhadap sekte ini. Oleh karena itu perlunya bukti-bukti yang memperkuat aliran mereka bukanlah aliran sesat harus di segera di adakan forum diskusi terbuka agar perihal ini dapat segera diselesaikan tanpa adanya kekerasan.
Bedasarkan kelompok pro ini mereka membuktikan bahwasanya ibadah yang dilakukan oleh jamaah Ahmadi tidak jauh berbeda dengan ibadahnya umat Islam lainnya. Namun, jika di teliti kembali terhadap Al-Qur’an yang mereka miliki memang ada perbedaan yang signifikan dalam memberikan petunjuk manusia kedepannya maka akan cepat pengaruhnya pada aspek kehidupan manusia sebagai pengikutnya. Akan tetapi, zakat, puasa, serta haji yang dilaksanakan belum tentu benar adanya kesamaan 100 % seperti halnya yang diisukan haji yang mereka laksanakan terdapat di India bukan di Mekkah Al-Mukaromah.
Adapun perihal kemunculan aliran Ahmadiyah tidak jauh berbeda dengan kemncula-kemunculan aliran yang terdahulu sebelum mencapai titik kesempurnaan yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW hal ini disebabkan oleh faktor kecerdasan yang di miliki oleh tiap pendiri aliran yakni kecerdasan Intelektual, kecerdasan Emosional, kecerdasan Ketidakpuasan, kecerdasan Kultural, kecerdasan Kompetisi. Namun kesamaan yang mereka miliki sudah pasti ada perbedaannya seperti halnya suatu aliran pasti memiliki sebab-sebab dalam mendirikan suatu keyakinan yang aka diikuti oleh pengikut nantinya. Berdasarkan pemikiran mereka masing-masing banyak kelompok Islam pada saat ini diantaranya NU, Muhammadiyah, Persis, dan lainnyaatas dasar ijtihad dari pendirinya sebagai sarana memberantas bid’ah dan khurofat yang pada saat itu masih terasa kental di masyarakat. Akan tetapi tidak demikian dengan Ahmadiyah yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad tersebut, atas dasar pengakuan dirinya bahwa beliau adalah figur Imam Mahdi yang dikabarkan oleh Rasullullah SAW akan datang di akhir zaman, dengan begitu ia mengklaim dirinya datang atas perintah Allah. Akibatnya kelompok Ahmadiyah ini menimbulkan kontoversi yang sangat besar dan selalu menjadi perbincangan masyarakat yang pro dan yang kontro terhadap sekte ini. Selain itu, perpecahan, serta kebencian dikalangan umat Islam kian memanas tanpa adanya perdamaian dan tidak mewmbeda-bedakan kelompok antar agama. Padahal, Islam adalah keselamatan, ketentraman, dan kesejahteraan, apabila mereka memahami hal itu dengan menyikapi perbedaan yang di antara kelompok yang mengatasnamakan agama.
Sementara itu, perspektif pendidikan lebih mengutamakan kepada HAM dalam beragama, karena manusia diciptakan sebagai manusia yang sempurna dan memiliki fitrah yang tidak bisa dipaksakan oleh siapa pun dalam menetukan keinginannya yang di dasari oleh hati yang jernih. Adapun masyarakat banyak yang pro dan kontra sudah menjadi hal yang biasa dalam menentukan sikap hidup yang berbeda. Oleh karena itu, sebagaimana mainstream Islam kebanyakan setiap orang harus mengakui dan menerima suatu kelompok yang sudah terlanju\rmenyabar di berbagai kalangan, perkara benar atau tidaknya suatu kelompok tersebut merupakan soal lain bagi masing-masing pemeluk. Pendidikan yang diberikan merupakan salah satu cara agar manusia mengerti dan memahami hidup dalam bermasyarakat. Sebagaimana dalam pendidikan kita duharuskan memiliki sikap toleransi, saling tolong menolong, dan menghargai. Walaupun, aliran Ahmadiyah dengan Ahlussunnah wal jamaah dan aliran lainnya berbeda tidak harus menjadikan perbedaan tersebut sebagai malapetaka melainkan keindahan yang di anugerahkan pada makhluknya. Justru dengan datangnya aliran-aliran yang di anggap sesat merupakan salah satu project case yang dibiarkan oleh Allah untuk menguji seberapa luhur dan tingginya budi pekerti hamba-hamba Allah yang saleh lagi berilmu pengetahuan dalam mengimplikiasikannya pada segala aspek kehidupan manusi tersebut.
Adapun hal berikut mengenai beberapa orang yang menyatakan kontra terhadap sekte ini. Diantaranya MUI yang menyatakan Ahmadiyah sebaiknya mendirikan agama sendiri karena telah menjadikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir setelah Nabi Muhammad SAW dan tadzkirah yang mereka buat sebagai kitab suciny serta pergi hajibagi pengikutnya berada di India bukan di Mekkah Al-Mukarromah. Sehingga hal tersebut berdasarkan keputusan Munas telah ditetapkanbahwasanya aliran Ahmadiyah sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan. Sehingga pembubaran aliran ini lebih baik daripada membiarkannya. Oleh karena itu, bagi kita yang tidak menginginkan adanya pembentrokkan sesama umat Islam walaupun beda ajarannya tetap saja jangan semena-mena untuk memaksa kehendak kita terhadap HAM yang berlaku pada konstitusi.
Selain itu, terdapat pula di Yogyakarta 35 kiai dan tokoh ormas Islam berkumpul menadatangani pernyataan sikap mendukung keputusan badan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (Bakor Pakem) yang melarang sekte ini melakukan kegiatannya karena menyimpang. Dengan demikian pro dan kontra akan terus menghiasi terhadap aspek kehidupan dalam bermasyarakat di modern ini.
Berdasarkan fakta yang terlihat secara kasat mata bahwasanya Ahmadiyah merupakan suatu aliran yang salah dalam penyebarannya yang dilakukan oleh pendirinya, sehingga memunculkan pro dan kontra yang berkepanjangan. Dengan begitu, orang-orang yang menganut ajaran ini mendapatkan kekerasan tanpa mengetahui apa salah mereka. Hal ini mewajibkan kita sebagai umat Islam yang baik sebelim kita mengecam suatu aliran sesat atau menyesetkan diperlukan halnya suatu penelitian melalui pelajaran yang kita pelajari dari berbagai jendela dunia (buku). Seperti, mempelajari literatur mereka diantaranya adalah:
1. Bagaimana syahadat mereka.
2. Bagaimana tatacara sholat, zakat, puasa dan haji mereka.
3. Bagaimana pandangan mereka terhadap Rasullullah SAW.
4. Bagaimana pandangan mereka terhadap Al-Qur’an.
5. Bagaimana rukun iman dan Islam mereka.
Cara ini cukup mudah sekali, yang di ajarkan Rasullullah pastinya. Bahwa memang ada perbedaan tafsir antara Ahmadiyah dengan Alqur’an yang langsung di utus kepada Nabi Muhammad SAW.
Simpulan
Ahmadiyah merupakan suatu aliran yang mengaku Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad. Aliran ini memiliki cukup besar pengikut jamaah sekte tersebut banyak kelompok Islam yang ada mendirikan suatu aliran atau organisasi berdasarkan ijtihad, akan tetapi Ahmadiyahmengaku atas dasar perintah Allah SWT. Namun, jika mempelajari dari sejarah suatu aliran maka tidak akan ada bentrokkan ataupun perpecahan dalam kekerasan yang di alami oleh orang-orang yang tidak memiliki salah. Oleh karena itu, semua ornag yang hidup di bumi ini berhak bebas dalam memlih agama serta bebas berapresiasi terhadap agama yang di anut oleh mereka masing-massing.
Keterangan:
• Paragraf Pertama Deduktif
• Paragraf Kedua Narasi
• Paragraf Ketiga Deduktif
• Paragraf Keempat Induktif
• Paragraf Kelima Deduktif
• Paragraf Keenam Eksposisi
• Paragraf Ketujuh Non Linier
• Paragraf Kedelapan Induktif
• Paragraf Kesembilan Campuran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar