Sabtu, 21 April 2012

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia merupakan makhluk Allah yang diberi akal sebagai bahan untuk berpikir, dimana berpikir ini ditujukkan untuk memperoleh kebenaran yang sebenar-benarnya, tetapi dalam hal kebenaran itu mereka memiliki persefsi yang berbeda-beda tergantung dari pandangan hidupnya serta lingkungan yang mempengaruhinya. Proses berpikir yang mereka lakukan sering disebut juga filsafat, karena berpikir itu merupakan berfilsafat. Meskipun pada dasarnya mereka memiliki potensi akal yang sama tetapi cara berpikir mereka berbeda, sehingga hasil yang diperolehnyapun berbeda. Perbedaan tersebut terjadi karena setiap filosof memiliki pandangan tersendiri dalam hidupnya terutma ketika menyikapi suatu permasalah yang dihadapinya meskipun itu masalahnya sama. Dapat kita lihat pada akhir dari aktivitas filsafat yang dilakukan oleh para filosof, mereka memiliki aliran-aliran tersendiri, itu dihasilkan dari aktivitas berpikir yang mereka anggap benar, meskipun ada kalanya hasil dari pemikiran para filosof itu bertentangan antara filosof yang satu dengan filosof yang lain. Banyak para filsuf yang memiliki perbedaan pendangan terhadap suatu masalah yang sama, salah satunya Al-Ghazali yang memiliki pandangan yang benar terhadap suatu masalah, bahkan mengkritik besar terhadap para filsuf Barat karena bertentangan dengan pandangan Al-Ghazali yang mana pandangannya disandarkan pada pada pedoman hidupnya yakni Al-qur’an yang Allah berikan kepada umat muslim. Dalam pikirannya Al-Ghazali berusaha untuk mengembalikan kembali pemikirannya sehingga sesuai dengan tuntunan Al-qur’an, dan membersihkan bahkan menghapus pendangan para filsuf lain yang sekiranya bertentangan dengan Al-qur’an dan pandanngannya. Untuk itu dalam pembahasan makalah kali ini saya akan memaparkan pemikiran Al-Ghazali sang silsuf dan seorang sofis yang memiliki peranan penting bagi kehidupan umat muslim beserta kemajuannya. B. Rumusan Masalah Bertolak dari uraian latar belakang masalah, maka dapat kami identifikasi terhadap masalah yang akan kami uiraikan sebagai berikut : 1. Riwayat Al-Ghazali ? 2. Karya-karya Al-Ghazali ? 3. Bagaimana Pemikiran Al-ghazali? C. Tujuan Masalah Berdasarkan perumusan di atas, maka makalah ini bertujuan untuk : 1. Mengetahui Riwayat Al-Ghazali. 2. Mengetahui Karya-karya Al-Ghazali. 3. Mengetahui Bagaimana Pemikiran Al-ghazali. BAB II PEMBAHASAN A. Riwayat Hidup Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-ghazali kemudian dikenal dengan Imam Al-Ghazali, beliau mendapat gelar Hujjatul-Islam dan dilahirkan di Thus, sebuah kota kecil di khurasan, Iran, pada tahun 450 H atau 1058 M. Ayah Al-Ghazali adalah seorang tasawuf dan seorang pemintal wool atau pembuat tenunan (ghazal), dank arena itu beliau diberi nama Al-Ghazali. Al-ghazali mempunyai seprang saudara, sebelum ayahnya meninggal, ayahnya berpesan kepada sahabat setianya agar keduanya putranya diasuh dan disempurnakan pendidikan keduanya. Sahabatnya segera melaksanakan wasiat ayah Al-Ghazali, kedua anak itu dididik dan disekolahkan, setelah harta pusaka peninggalan ayah mereka habis, mereka dinasehati agar meneruskan mencari ilmu semampunya. Imam Al-Ghazali sejak kecil dikenal sebagai seorang anak pencinta ilmu pengetahuan dan penggandrung mencari kebenaran yang hakiki, sekalipun diterpa duka cita, dilanda aneka rupa nestapa dan sengsara. Sehingga tak mengherankan di masa kanak -kanak imam al-Ghazali banyak belajar kepada sejumlah guru di kota kelahirannya, diantaranya belajar kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Raziqani di Thus kemudian belajar kepada Abi Nasr Al-Ismaili di Jurjani dan akhirnya ia kembali ke Thus lagi.Disebutkan bahwa dalam perjalanan pulangnya, beliau dan teman-temanya dihadang oleh sekawanan perampok yang kemudian merampas harta dan kebutuhan-kebutuhan yang mereka bawa. Para perampok tersebut merampas tas Imam Ghazali yang berisi buku-buku Filsafat dan ilmu pengetahuan yang disenanginya. Kemudian Al-Ghazali berharap agar perampok tersebut mengembalikannya, karena beliau sangat ingin mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan yang terdapat dalam buku-buku yang tersimpan dalam tas tersebut. Karena merasa iba hati dan kasihan kepadanya, akhirnya mereka mengembalikan kitab-kitab itu kepadanya. Setelah kejadian itu, beliau sangat rajin mempelajari kitab-kitabnya, memahami ilmu yang terkandung di dalamnya dan berusaha mengamalkannya. Bahkan selalu berhati-hati dalam menaruh kitabnya di suatu tempat khusus yang aman. Setelah itu imam Ghazali pindah ke Naisabur untuk belajar kepada seorang ahli agama kenamaan di masanya, yaitu Al-Juwaini, Imam Haramain, dari beliau ini al-Ghazali belajar ilmu kalam, ilmu ushul, dan ilmu agama lainnya. Imam Al-Ghazali memang orang yang cerdas dan sanggup mendebat segala sesuatu yang tidak sesuai dengan penalaran yang jernih , karena kecerdasan Al-Ghazali Imam Juwini memberi predikat sebagai orang yang memiliki ilmu yang sangat luas bagaikan “Laut dalam nan menenggelamkan” atau bahrul mughriq ”laut yang menenggelamkan”. Al-Ghazali meninggalkan Naisabur setelah Imam Al-Juwaini meninggal dunia pada tahun 1085 M / 478 H, ketika itu usia Al-Ghazali berusia 28 tahun, kemudian Al-Ghazali menuju ke Bagdad. Pada usia 34 tahun, Al-Ghazali menjadi guru besar di Universitas Nizhamiyyah yang didirikan oleh Nidham Al-Mulk seorang Perdana Mentri Sultan Bani Salju, hal itu karena keikutsertaan Al-Ghazali dalam suatu diskusi bersama sekelompok ulama dan intelektual di hadapan Nidzam Al-Mulk membawa kemenangan baginya, Nidzam Al-mulk berjanji akan mengangkatnya sebagai guru besar di Universitas yang didirikannya di Baghdad pada tahun 484 atau 1091 M. Setelah empat tahun beliau memutuskan untuk berhenti mengajar dan meninggalkan Baghdad, setelah itu beliau ke Syam, hidup dalam Jami’Umawy dengan kehidupan penuh ibadah, dilanjutkan ke padang pasir untuk untuk meninggalkan kemewahan hidup dan mendalami agama. Kemudian sewaktu-waktu beliau kembali ke Baghdad untuk kembali mengajar di sana, Kitab pertama yang disusun Al-Ghazali di Bagdad yaitu kitab Al-MunqiĊĵ min al-Dalal (penyelamat dari kesesatan). Kitab ini dianggap sebagai literatur yang paling penting, dimana ahli-ahli sejarah mendapatkan ilmu pengetahuan tentang kehidupan Al-Ghazali. Kitab ini berisi peri kehidupannya, khususnya pada kesempatan yang merubah pandangannya tentang kehidupan dan segala nilai-nilainya. Dalam kitab ini Al-Ghazali menjelaskan bagaimana iman bisa tumbuh dalam jiwa dan bagaimana hakekat-hakekat ketuhanan dapat tersingkap bagi manusia dan bagaimana ia sampai pada pengenalan yaqin, bukan dengan jalan berpikir dan menganalisa, akan tetapi melalui jalan ilham dan mukasyafah (terbuka hijab). Sekembalinya ke Baghdad sekitar sepuluh tahun, karena desakan para penguasa, yaitu Muhammad saudara Barkijaruk, beliau ke Nisabur untuk mengajar di sekolah Nizmiyyah di Naisabur pada tahun 499 H, tetapi mengajar di sana berlangsung dalam waktu yang tidak lama, setelah itu beliau ke Thus, kota kelahiranya untuk mendirikan sekolah untuk para fuqaha dan sebuah biara untuk para mutasawwifin dan pada tahun 505 H atau 1111 pada usia 54 tahun Al-Ghazali meninggal. B. Karya-Karya Al-Ghazali Al- Ghazali adalah seorang ahli pikir Islam, puluhan buku telah ditulisnya yang meliputi berbagai lapangan ilmu, antara lain teologi Islam (Ilmu Kalam), hukum Islam (Fiqih), tasawuf, akhlak dan adab kesopanan serta autugbiografi. Pengaruh Al-Ghazali sangat besar di kalangan kaum muslimin, agama yng digambarkan olek umat muslim berpangkal pada konsepsi Al-Ghazali.. Kitab yang terbesar yang ditulisnya adalah ihya ‘Ulumuddin, artinya menghidupkan ilmu-ilmu agama. Banyak lagi buku ilmu pengetahuan yang sempat dikarang ditengah-tengah kaesibukannya ketika menjadi guru besar, antara lain Al-Basith, Al-Wajiz, Khulashah Ilmu Fiqh, Al-Munqil fi Ilm Al-Jadal, Ma’khaz Al-Kalaf, Lubab Al-Nadzar, Tahsin Al-Ma’akhidz dan Mamadi wa Al-Ghayat fi Fan Al-Khalaf. Buku yang lain ialah Al-Munqidz Minadh Dhalal (penyelamat dan kesesatan), berisi sejarah perkembangan alam pikirannya dan mencerminkan sikapnya yang terakhir terhagap beberapa macam ilmu, serta jalan untummencapai Tuhan. Banyak ahli ketimuran yang menulis buku tentang Al-Ghazali, antara lain Carra De Vaux, J. Wersink, Obermann, Asia Palaciosdan Zwemmer. Tak saedikit juga penulus Barat yang menerjemahkan buku-buku Al-Ghazali terhadap berbagai bahasa Eropa seperti buku Tahafutul-Falasifah oleh Carra De Vaux, Qawaid Al’Aqaid oleh H. Bauer, Al-Munqidz Minadh-dhala Barbier de Minard, Misyakatul-Anwar oleh W.H.T.Craidner, dan Ihya “Ulumuddi oleh D.B. Mac Donald. C. Pemikiran Al-Ghazali Al-Ghazali adalah seorang filosof pendidikan Islam berpahan empiris, yang menekankan pentingnya pendidikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Selain itu Al-Ghazali dikenal sebagai seorang yang multitalenta karena banyak menguasai berbagai macam ilmu, dan memiliki peranan yang sangat penting bagi umat muslim. Adapun pemikirann Al-Ghazali termuat dalam tiga buku karangannya, yaitu Fatihat al-Kitab, Ayyuha al-Walad, dan Ihya’ Ulum al-Din. Dalam pemikirannya Al-Ghazali banyak menentang pemikiran-pemikiran para filosif asal Barat seperti Socrates, Plato, Aristoteles, bahkan juga Ibnu Sina, karena pemikiran mereka berbeda dengan apa yang dicari oleh Al-Ghazali dan bahkan ada yang bertentangan dengan ajaran agama sehingga hal itu membuat Al-Ghazali mengkafirkan sebagian pemikiran mereka. Untuk mengenal pemikiran filsafat Imam Al-Ghazali, kita perlu meninjau empat unsur yang ditentang oleh Al-Ghazali, keempat pemikiran tersebut maempengaruhi pemikiran filsafatnya dalam mencapai kebenaran. Keempat unsur tersebut yaitu; 1. unsur pemikiran kaum mutakallimin, 2. unsur pemikiran kaum filsafat, 3. unsur kepercayaan kaum batiniah, dan 4. unsur kepercayaan kaum sufi. Pada mulanya Al-Ghazali mendalami aliran mutakallimin, akan tetapi beliau tidak puas dengan dalil-dalil mitakallimin saja. Lalu beliau mendalami filsafat karangan ahli filsafat, terutama karangan Ibnu Sina. Setelah mempelajarinya, beliau mengambil kesimpulan bahwa menggunakan akal semata-mata dalam mencari soal ketuhanan adalah seperti menggunakan alat yang tidak mencukupi kebutuhan. Masih tidak puas dengan filsafat-filsafat itu, Al-Ghazali menyelidiki pendapat aliran batiniah. Penganut aliran ini berpendapat bahwa ilmu yang sejati atau ilmu yang mutlak itu hanya diturunkan dari “imam yang na’sum” yang suci dari kesalahan dan dosa.Tetapi ketika Al-Ghazali menanyakan dimana tempat imam yang ma’sum dan kapan bisa ditemui aliran ini tidak bisa menjawab, akhirnya Al-Ghazali menyimpulkan bahwa imam ma’sum kaum batiniah itu hanyalah tokoh yang ideal saja, hanya ada dalam anggapan, dan tidak ada dalam kenyataan. Karena ketidakpuasan dari ketiga macam penyelidikan itu, lalu Al-ghazali meninggalkan kesibukan-kesinukan keduniaan dan mulai mengikuti aliran tasawuf dengan berharap akan mendapat hakikat kebenaran yang dicarinya salama ini, dan mengharapkan seluruh hati dan kemauannya hanya kapada Tuhan semata. Akhirnya beliau berhasil, beliau merasa cara ini pikirannya menjadi sangat jernihm dan dengan tasawuf ini beliau merasa telah dinukakan oleh Tuhan suatu pengetahuan ajaib yang belum pernah dialami senelumnya. Pengetahuan itu dianggapnya sebagai rahasia hakikat kebenaran. Dengan hasil inilah Al-Ghazali merasa puas dengan penyelidikannya, dan segala pendapatnya tentang tasawuf (yang dianggap sesuai dengan hakikat Islam) ditulis dalam bukunya Ilya ‘Ulumuddin. Seperti diketahui, sebelum melakukan kritiknya terhadap filsafat, al-Ghazali terlebih dahulu mempelajari filsafat. Hasilnya, dia mengelompokkan filsafat Yunani menjadi tiga aliran, yaitu: a. Dahriyyun (mirip aliran materialisme), b. Thabi’iyyun (mirip aliran naturalis), c. Ilahiyyun (nirip aliran Deisme). Menurut al-Ghazali, yang pertama, Dahriyyun, mengingkari keterciptaan alam. Alam senantiasa ada dengan dirinya sendiri, tak ada yang menciptakan. Binatang tercipta dari sperma (nutfah) dan nutfah tercipta dari bintang, begitu seterusnya. Aliran ini disebut oleh al-Ghazali sebagai kaum Zindik (Zanadiqah). Aliran yang kedua, yaitu Thabi’iyyun, aliran yang banyak meneliti dan mengagumi ciptaan Tuhan, mengakui adanya Tuhan tetapi justru mereka berkesimpulan “tidak mungkin yang telah tiada kembali”. Menurutnya, jiwa itu akan mati dan tidak akan kembali. Karena itu aliran ini mengingkari adanya akhirat, pahala-surga, siksa-neraka, kiamat dan hisab. Menurut al-Ghazali, meskipu aliran ini meng-imani Tuhan dan sifat-sifat-Nya, tetapi juga temasuk Zanadiqah karena mengingkari hari akhir yang juga menjadi pangkal iman. Aliran yang ketiga, Ilahiyyun, ialah kelompok yang datang paling kemudian diantara para filosof Yunani. Tokoh-tokohnya adalah Socrates, Plato (murid Socrates) dan Aristoteles (murid Plato). Menurut al-Ghazali, Aristoteles-lah yang berhasil menyusuan logika (manthiq) dan ilmu pengetahuan. Tetapi masih terdapat beberapa hal dari produk pemikirannya yang wajib dikafirkan sebagaimana wajib mengkafirkan pemikiran bid’ah dari para filosof Islam pengikutnya sepert Ibnu Sina dan al-Farabi. Seperti tertulis dalam kitab Tahafut al-Falasifah, kritik al-Ghazali terhadap para filosof itu terdapat dalam dua puluh masalah yaitu: kelompok pendapat para filosof berisi tentang: 1. Alam qadim (tidak bermula); 2. Alama kekal (tidak berakhir); 3. Tuhan tidak mempunyai sifat; 4. Tuhan tidak diberi sifat al-jins (jenis) dan al-fashl (diferensia); 5. Tuhan tidak punya mahiyah (hakekat); 6. Tuhan tidak mengetahui juz`iyyat (perincian yang ada di alam); 7. Planet-planet adalah binatang yang bergerak dengan kemauan; 8. Jiwa-jiwa planet mengetahui juz`iyyat; 9. Hukum alam tak berubah; 10. Jiwa manusia adalah substansi yang berdiri sendiri, bukan tubuh dan bukan ‘ardh (accident); 11. Mustahilnya kehancuran jiwa manusia; 12. Tidak adanya pembangkitan jasmani; 13. Gerak planet-planet punya tujuan Kelompok kedua adalah kelompok Ketidaksanggupan Para Filosof membuktikan hal-hal berikut: 14. Bahwa Tuhan adalah pencipta alam dan alam adalah ciptaan Tuhan; 15. Adanya Tuhan; 16. Mustahilnya ada dua Tuhan; 17. Bahwa Tuhan bukanlah tubuh; 18. Bahwa Tuhan mengetahui wujud lain; 19. Bahwa Tuhan mengetahui esensinya; 20. Alam yang qadim mempunyai pencipta. Dari dua puluh permasalahan tersebut, yang terdapat dalam bukunya Tahafatul – Falasifah, ada permasalahan yang terpenting diantaranya : a. 1.Al-Ghazali menyerang dalil-dalil filsafat Aristoteles tentang azalinya alam b. dan dunia. Dalam hal ini Al-Ghazali berpendapat bahwa dunia berasal dari tidak ada menjadi ada sebab disiptakan oleh Tuhan c. 2, Al-Ghazali menyarang pendapat kaum filsafat Aristoteles pastinya tentang keabadian alam. Beliau berpendapat bahwa soal keabadian alam itu terserah pada Tuhan. d. Al-Ghazali menyerang kaum filsafat bahwa Tuhan hanya mengetahui soal-soal yang benar saha, tetapi tidak mengetahui soal-soal yang kecil. Al-Ghazali huga menentang pendapat filsafat bahwa segala sesuatu terjadi dengan kepastian hukum sebab dan akibat semata-mata dan mustahil ada penyelewengan dari hokum itu. Bagi al-Ghazali segala peristiwa yang serupa dengan hukum sebab dan akibat itu hanyalah kebiasaan, dan bukan hokum kepastian. Berikut ini percikan filsafat al-Ghazali dalam menolak pendapat filosof tentang bebarapa masalah. Pertama; masalah qadim-nya alam, bahwa tercipta dengan tidak bermula, tidak pernah tidak ada di masa lampau. Bagi al-Ghazali yang qadim hanyalah Tuhan. Selain Tuhan haruslah hadits (baru). Karena bila ada yang qadim selain Tuhan, dapat menimbulkan paham: Banyaknya yang qadim atau banyaknya Tuhan; ini syirik dan dosa besar yang tidak diampuni Tuhan; atau Ateisme; alam yang qadim tidak perlu kepadapencipta. Memang, antara kaum teolog dan filosof terdapat perbedaan tentang arti al-ihdats dan qadim. Bagi kaum teolog al-ihdats mengandung arti menciptakan dari “tiada" (creatio ex nihilo), sedang bagi kaum filosof berarti menciptakan dari “ada”. Kata Ibnu Rusyd, ‘adam (tiada) tidak akan bisa berubah menjadi wujud (ada). Yang terjadi adalah “wujud’ berubah menjadi “wujud” dalam bentuk lain. Oleh karena itu, materi asal, yang dari padanya alam disusun, mesti qadim. Dan materi pertama yang qadim ini berasal dari Tuhan melalui al-faidh (pancaran). Tetapi menurut al-Ghazali, penciptaan dari tiadalah yang memastikan adanya Pencipta. Oleh sebeb itu, alam pasti “baru” (hadits) dan diciptakan dari “tiada”. (al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, hal. 9 dan seterusnya). Dalam pemikiran al-Ghazali, sewaktu Tuhan menciptakan alam, yang ada hanyalah Tuhan. Disinilah Sulaiman Dunya mencacat al-Ghazali sebagai baina al-falasifah wa al-mutakallimin, karena secara substansial al-Ghazali berfikir sebagai teolog, tetapi secara instrumental berfikir sebagai filosof. Tetapi, karena itu juga, di lain pihak justru al-Ghazali dinilai “kacau” cara berfikirnya oleh Ibn Rusyd (Tahafut al-Tahafut). Apalagi tampak jelas kekacauan al-Ghazali itu, kata Ibnu Rusyd, ketika berbicara tentang kebangkitan jasmani yang terlihat paradoksal antara al-Ghazali sebagai teolog dan filosof dan sebagai sufi. Kedua, mengenai Tuhan tidak mengetahui juz`iyyat. Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa pertentangan antara al-Ghazali dan para filosof tentang hal ini timbul dari penyamaan pengetahuan Tuhan dengan pengetahuan manusia. Jelas bahwa kekhususan (juz`iyyat) diketahui manusia melalui panca indera, sedangkan keumuman (kulliyah) melalui akal. (Baca Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, ed. Sulaiman Dunya, Cairo, Dar al-Maarif, 1964, hal. 711). Penjelasan Ibnu Rusyd selanjutnya: Tuhan bersifat immateri yang karenanya tidak terdapat panca indera bagi Tuhan untuk pengetahuan juz`iyyat. Selanjutnya, pengetahuan Tuhan bersifat qadim, sedang pengetahuan manusia bersifat baru. Pengetahuan Tuhan adalah sebab, sedang pengetahuan manusia tentang kekhususan adalah akibat. Kaum filosof, kata Ibnu Rusyd, tidak mengatakan bahwa pengetahuan Tuhan tentang alam bersifat juz`i atau pun kulli. (Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, hal. 702-703). Begitulah tanggapan Ibnu Rusyd untuk menanggapi pendapat al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah itu. Ketiga, tentang kebangkitan jasmani. Kritik al-Ghazali bahwa para filosof tidak percaya adanya kebangkitan jasmani, menurut Ibnu Rusyd salah sasaran. Yang benar, kata Ibnu Rusyd, bahwa para filosof tidak menyebut-nyebut hal itu. Ada tulisan mereka yang menjelaskan tidak adanya kebangkitan jasmani dan ada pula yang sebaliknya. (Ibnu Rusyd, Tahafut al-Tahafut, hal. 873-874). Di pihak lain, Ibnu Rusyd menuduh bahwa apa yang ditulis al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah bertentangan dengan apa yang ditulisnya mengenai tasawwuf. Dalam buku pertama (hal. 28, dst) semua orang Islam menyakini kebangkitan jasmani. Sedang dalam buku kedua ia mengatakan, pendapat kaum sufi yang ada nanti ialah kebangkitan rohani dan bukan kebangkitan jasmani tidak dapat dikafirkan (Baca Ibnu Rusyd, Fash al-Maqal, hal. 16-17). Padahal al-Ghazali mendasarkan pengkafirannya kepada ijma’ ulama. Di atas telah dijelaskan akhir kesimpulan dari penyelidikan Al-Ghazali adalah dengan mempelajari tasawuf atau menjadi seorang sufi. Dalam buku Ihya ‘Ulumuddin didalamnya terdapat filsafat etika Al-Ghazali dalam teori tasawufnya, mengenai tujuan pokok sari etika Al-Ghazali, dapat kita temui pada semboyan tasawef yang terjenal al-takhalluq bi-akhlaqillahi ‘ala thaqatil basyariyah, atau al-asyafu bi-shifatir-rahman ala thaqalil-basyariyah. Majsud semboyn iyu ialah agar manusia sejauh kesanggupannya meniru-niru perangai dan sifat-sifat ketuhanan seperti pengasih, penyayang, pemaaf, dan sifat-sifat yang disukai Tuhan, sabar, jujur, takwa, juhud, ikhlas, beragama dan, sebagainya. Dalam Ihya ‘ulimuddin, Al-Ghazali mengupas rahasia-rahasia ibadah dari tasawuf dengan mendalam sekali. Misalnya dalam mengupas soal at-thaharah hingga akhirnya sampai begaimana bertaqarrub terhadap Tuhan sebagai jalan untuk mencapai tingkat tertinggi dalam segala kenahagiaan dunia dan akhirat (berma’rifat). Adapun untuk pemikiran Al-Ghazali mengenai pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan anak telah mengemukakan pemikirannya tentang bakat, motivasi, perbedaan individu dan tingkat kecerdasan dan tingkat perkembangan berdasarka usia (Al-Ghazali:50-51). Dalam hal ini Al-Ghazali lebih menekankan pada pentingnya bimbingan dan pembiasaan dengan menyelaraskan pada tingkat usia, tingkat kecerdasan, bakat dan pembawaan anak tetapi tidak terlepas dari nilai manfaat. Oleh sebab itu Al-Ghazali cenderung mendasarkan pemikirannnya pada prinsip ajaran tasawuf (penyucian jiwa) dan pragmatis (nilai guna). Ia menempatkan pendidik (guru) sebagai tokoh teladan bagi para muridnya. Untuk hal ini, tujuan pendidikan menurut Al-Ghazali terbagi menjadi dua yaitu, dalam jangka pendek dan jangka panjang. Untuk tujuan jangka pendek ialah diraihnya pfofesi manusia sesuai dengan bakat dan kemampuannya (al-Ibrashi, 1990). Adapun untuk jangka panjang adalah untuk mendeakatkan diri kepada Allah SWT. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pendidikan harus dilaksanakan oleh guru yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 1. Mencintai murid seperti mencintai anaknya sendiri. 2. Jangan mengharapkan materi sebagai tujuan utama karena mengajar adalah tugas yang diwariskan Rasulullah SAW. 3. Mengingatkan murid bahwa tujuan menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. 4. Guru harus mendorong muridnyauntuk mencari ilmu yang bermanfaat. 5. Guru harus memberikan tauladan yang baik di mata muridnya sehingga murid senang mencontohtingkahlakunya. 6. Guruharusmengajarkanpelajaransesuaitingkatkemampuanakalanakdidik. 7. Guruharusmengamalkanilmunya. 8. Guruharusbiasamengetahuijiwaanakdidiknya. 9. Guru dapat mendidik keimanan ke dalam pribadi anak didiknya. Selain harus memiliki guru (pendidik) yang baik, tujuan tersebut juga harus mimiliki kriteria murid yang baik sebagai objek dari pendidikan, menurut Al-Ghazali murid yang baik adalah sebagai berikut: a. Seorang murid harus memuliakan guru dan bersikap rendah hati. b. Harus saling menyayangi dan tolong-menolong sesama teman. c. Mempelajari bermacam-macam ilmu dari tiap-tiap tersebut. d. Seorang murid harus berjiwa bersih, terhindar dari perbuatan hina dan tercela. e. Seorang murid hendaknya mendahulukan mempelajari yang wajib. f. Seorang murid hendaknya mempelajari ilmu secara bertahap. g. Seorang murid hendaknya mengetahui nilai setiap ilmu yang dipelajarinya. Menurut pandangan Al-Ghazali, ilmu dapat dilihat dari dua segi, yaitu ilmu sebagai proses dan sebagai objek. Dari segi ilmu sebagai proses Al-Ghazali membagi menjadi ilmu menjadi ilmu hissiyah yang diperoleh manusia melalui penginderaan, ilmu aqliyah diperoleh melalui kegiatan berpikir, dan ilmu ladunni diperoleh langsung dari Allah tanpa melalui proses pengindraan dan pemikiran, melainkan meluali hati atau dalam bentuk ilham (Hasan langgulung, 1986:132). Kemudian ilmu sebagai objek dapat dibagi menjadi tiga kelompok: 1. Ilmu pengetahuan yang tercela secara mutlak, baik sedik maupun banyak seperti sihir, karena tidak memiliki manfaat biak di dunia atau akhirat. 2. Ilmu pengetahuan yang terpuji sedikit ataupun banyak, seperti ilmu agama dan tentang ibadah. Ilmu ini dapat melepaskan manusia yang mempelajarinya dari parbuatan tercela dan usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah dalam mencari keridoan-Nya. 3. Ilmu pengetahuan yang dalam kadar tertentu terpuji, tetapi jika mendalaminya tercela seperti ilmu ketuhanan, cabang ilmu filsafat dan sebagian dari filsafat Naturalisme. Menurut Al-Ghazali ilmu tersebut jika diperdalam akan membuat keraguan dan kekacauan pikiran dan akhirnya akan cenderung membuat mannusia kepada kufur dan ingkar. Selanjutnya Al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan berdasarkan pada pembidangan (spesialisasi) menjadi dua bidang, yaitu a. Ilmu syari’at, terdiri atas: 1. Ilmu Ushul (ilmu pokok): ilmu Qur’an, sunnah Nabi, pendapat para sahabat, dan ijma. 2. Ilmu furu (ilmu cabang): fiqh, ilmu hal ihwal hati, dan akhlak. 3. Ilmu pengantar (mukaddimah): Ilmu bahasa dan gramatika. 4. Ilmu pelengkap (mutammimah): Ilmu qira’at, mukharij al-huruf wa al-alfadz, ilmu tafsir, nasikh, dan mansukh, lafaz umum dan khusus, lafaz nash dan zahir serta biografi dan sejarah perjuanga sahabat (Al-Ghazali:15-16) b. Ilmu bukan syari’at, terdiri atas: 1. Ilmu yang terpuji: Ilmu kedokteran, ilmu berhitung dan ilmu pengusaha. Untuk ilmu pengusaha dapat diobagi menjadi a. Pokok dan utama: pertanian, pertenunan, pembangunan dan tata pemerintahan. b. Pununjang: Pertukangaan besi dan industri sandang. c. Pelengkap: Pengolahan pangan (pembuatan roti) dan pertenunan (jahit-menjahit). 2. Ilmu yang diperbolehkan (tak merugikan): Kebudayaan, sastra sejarah, dan puisi. 3. Imu yang tercela (merugikan): Ilmu tenung, sihir, dan bagian-bagian tertentu dari filsafat. BAB III PENUTUP A. Simpulan Kesimpulan yang dapat disimpulakan dari uraian pembahasan diatas adalah Pada dasarnya Al-Ghazali ini merupakan tokoh pemuka Islam yang mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan dan kemajuan umat Islam, karena menguasai berbagai macam ilmu. Selain itu Al-Ghazali juga adalah seorang filsuf pendidikan Islam yang berpaham empiris yang penekanannya lebih menekankan pada kepentingan pendidikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak didik, dalam pembahasannya ini menekankan pada adab sebagai guru dan murid. Dalam pemikirannya, Al-Ghazali mendasarkan pada prinsip-prinsip ajaran-ajaran tasawuf, adapun untuk pemikirannya itu termuat dalam buku yang dikarangnya seperti pada buku Fatihat al-Kitab, Ayyuha al-Walad, dan Ihya’ Ulum al-Din, dalam bukunya itulah pemikiran-pemikiran beliau yang banyak menentang pemikiran-pemikiran para filsul asal Barat, karena pemikiran filsuf Barat itu seperti Aristoteles, Plato, dan Socrates banyak bertentangan dengan apa yang menjadi pemikiran Al-Ghazali, bahkan terhadap filsuf asal Islam Al-Ghazali menentang pemikirannya jika hal itu bertentangan dengan apa yang dicari oleh Al-Ghazali bahkan jika hal itu bertentanan dengan ajaran islam sehingga akhirnya membuat Al-Ghazali mengkafirkan mereka seperti halnya yang terjadi pada Ibnu Sina. Ketidakpuasan akan pemikiran para filsuf asal Barat, membuat Al-Ghazali mengelompokkan filsafat Yunani kedalam tiga aliran, yaitu: Dahriyyun atau mirip dengan aliran materialisme, Thabi’iyyun atau mirip aliran naturalis, dan Ilahiyyun atau mirip aliran Deisme, dan akhirnya berpindah menekuni ajaran tasawuf yang dianggapnya dapat memberikan kebahagiaan batin, karena itulah yang dicarinya. Adapun untuk pemikiran Al-Ghazali mengenai pendidikan yang berkaitan dengan pendidikan anak telah mengemukakan pemikirannya tentang bakat, motivasi, perbedaan individu dan tingkat kecerdasan dan tingkat perkembangan berdasarkan usia, dan dalam filsafat pendidikan ini Al-Ghazali menekankan akan adab atau sikap sebagai seorang guru dan murid. B. Saran Makalah ini merupakan tugas kelompok yang dibuat guna memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Filsafat Umum, selain itu makalah ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang baru bagi para pembaca guna menambah khazanah ilmu pengetahuannya yang mudah-mudahan bisa dijadikan referensi, akan tetapi hal itu tidak hanya terbatas akan pembahasan yang disajikan di dalam makalah ini, khususnya bagi rekan-rekan akademis yang berada dalam lingkungan STAI Sukabumi. Adapun saran yang dapat saya sampaikan akan pembahasan yang terdapat dalam isi makalah yang saya bahas ini adalah bahwa tidak semestinya kita langsung mengidentifikasikan seseorang kafir, jika hal itu berkenaan dengan pemikiran atau pandangannya telebih untuk seorang Muslim, karena dalam Islam itu sudah ada ketentuannya mana yang disebut kafir, kecuali memang para filsuf asal Barat yang pemikirannya bertolak belakang dengan ajaran Islam, karena memang mereka dalam pemikirannya tidak menyandarkan pada ajaran Islam seperti yang diyakini oleh Al-Ghazali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar